Mendukung Keselamatan Mudik, Dishub Kota Depok laksanakan Ramcheck


Dalam mendukung pelaksanaan mudik lebaran dan hari raya Idul fitri 1444 H tahun 2023 ini, Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementrian Perhubungan telah melaksanakan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck bagi bus angkutan lebaran yang beroperasi melalui terminal Jatijajar Kota Depok.

Sepanjang periode pemeriksaan kendaraan yang dilakukan mulai tanggal 28 Maret 2023 hingga tanggal 6 April 2023, tercatat sebanyak 177 (seratus tujuh puluh tujuh) kendaraan bus angkutan lebaran telah dilakukan rampcheck, dimana dari hasil pengecekan kendaraan, terdapat 79 (44,6%) unit bus dinyatakan Laik Jalan dengan status uji dijinkan beroperasi untuk mendukung angkutan lebaran, dan 98 (55,4%) unit bus dinyatakan Laik Jalan namun status uji Peringatan/Perbaiki, dengan catatan dibutuhkan perawatan perbaikan kekurangan kondisi bus sesuai hasil pengecekan masing-masing kendaraan, sebelum diijinkan beroperasi mendukung angkutan lebaran.” demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Koya Depok, Eko Herwiyanto, AP, M.Si sesaat setelah melakukan inspeksi langsung pelaksanaan Ramcheck di terminal Jatijajar. 


   


Kegiatan rampcheck merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis.

Adapun pelaksanaan Ramcheck meliputi :

1.              Pemeriksaan Unsur Administrasi (diantaranya meliputi pengecekan terhadap keberadaan: Buku Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK)

2.              Pemeriksaan Unsur Teknis Utama (yakni keberadaan dan kondisi sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan)

3.              Pemeriksaan Unsur Teknis Penunjang (diantaranya meliputi pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat)