Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, UPTD Terminal Depok Lakukan Sosialisasi dan Pembinaan Soal KTR


Guna terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kawasan Tanpa Rokok, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota Depok lakukan pembinaan dan sosialisasi di Terminal Depok Jalan Raya Margonda, Rabu (15/3/2023). 

Kepala UPT Pengelolaan Terminal, Ari Siswanto Hadi mengatakan bahwa pembinaan tersebut dimulai dari kantor UPT sendiri yang merupakan tempat kerja petugas terminal hingga kantin serta kawasan yang memang tidak diperbolehkan untuk merokok. 

"Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pembinaan terhadap seluruh element yang berada di kawasan terminal untuk dapat memiliki kesadaran tentang kawasan tanpa rokok," katanya. 



Sementara untuk di kantor UPT Sendiri kata Ari, pihaknya telah melakukan sosialisasi seperti penempelan stiker larangan merokok serta stiker Kawasan Tanpa Rokok juga telah ditempel di sekeliling terminal. 

"Kami juga melakukan pembinaan terhadap seluruh masyarakat yang berada di terminal seperti sopir angkot yang biasa merokok bukan pada tempatnya agar lebih tertib dan tidak merokok sembarangan di terminal," pungkas Ari. 

Sementara itu, Kasubag TU Pengelolaan Terminal Reynold John menambahkan, selain melakukan pembinaan kepada masyarakat disekitar terminal pihaknya juga menghimbau kepada pedagang seperti di kantin agar tidak memajang dagangan berupa rokok secara terang terangan. Pembinaan ini juga dilakukan agar tidak ada lagi perokok pemula yang timbul.

"Paling tidak dagangan berupa rokok tidak dipajang dan harus ditutupi agar tak terlihat oleh masyarakat yang ada di terminal," katanya. 



Semoga kata Reynold, dengan adanya sosialisasi seperti ini, Kawasan Tanpa Rokok di Terminal Depok dapat terjaga dan seluruh warga masyarakat yang berada di terminal dapat merasa nyaman. 

"Mudah mudahan tingkat kesadaran seluruh masyarakat yang biasa beraktivitas di terminal dapat meningkat dan kawasan tanpa rokok dapat  terjaga," pungkasnya.