Berita

Tekan Risiko Kecelakaan, Dishub Depok dan Satlantas Pasang Rambu Rawan Kecelakaan di Jalan Raya Bogor

DEPOK – Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan terus dilakukan di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi rawan kecelakaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di lokasi black spot Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan SD Negeri Sukamaju 1, Kota Depok, Rabu (30/09/2026).

Pemasangan rambu tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Keberadaan rambu diharapkan dapat menjadi pengingat agar pengendara lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Harnas Prihandito, bersama jajaran Satlantas dan Dishub Kota Depok.

Selain pemasangan rambu, petugas juga memberikan sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada para pengendara yang melintas serta siswa SD Negeri Sukamaju 1. Edukasi diberikan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini sekaligus mengingatkan pentingnya perilaku aman saat berada di jalan.

Lingkungan sekolah menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian khusus karena terdapat aktivitas siswa yang keluar-masuk sekolah serta pergerakan kendaraan yang cukup padat di Jalan Raya Bogor.

Melalui pemasangan rambu dan edukasi keselamatan ini, Dishub Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok berharap para pengguna jalan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan, terutama saat melintas di kawasan sekolah.

Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepatuhan terhadap rambu, pengendalian kecepatan, serta kepedulian terhadap pengguna jalan lainnya menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Depok.

Berita Terbaru :