Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Wilayah Cinere, Puluhan Kendaraan Ditindak
DEPOK – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Satlantas Polres Metro Depok, dan Garnisun Kota Depok kembali melakukan penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Cinere, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta memastikan fungsi ruang jalan dan fasilitas umum tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Dalam kegiatan penertiban, petugas memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya. Sebanyak 29 kendaraan roda dua dikenakan tindakan berupa pengempesan ban. Sementara itu, lima kendaraan roda empat diberikan tindakan penguncian roda.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah pengendara agar memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan maupun area yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan, petugas juga melakukan pendekatan secara persuasif kepada juru parkir (jukir) yang berada di lokasi. Sosialisasi diberikan agar para jukir turut berperan dalam menjaga ketertiban parkir serta mengarahkan masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir yang sesuai dengan ketentuan.
Dishub Kota Depok bersama unsur terkait akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi parkir liar.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan fasilitas parkir sesuai peruntukannya semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Depok.





