Berita

Meski Cuaca Gerimis, Tak Halangi Dishub Kota Depok Lakukan Penertiban Parkir Liar di Margonda

DEPOK — Gerimis turun di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Di tengah lalu lintas yang tetap ramai, petugas Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan penertiban terhadap kendaraan yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya.

Sejumlah titik di sepanjang Jalan Margonda Raya menjadi sasaran penertiban. Petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang diparkir di area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.

Dalam kegiatan tersebut, belasan sepeda motor digembosi. Satu kendaraan lainnya digembok oleh petugas. Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari penertiban terhadap pelanggaran parkir yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas pengguna jalan.

Kondisi cuaca tidak terlalu bersahabat. Gerimis sempat turun selama kegiatan berlangsung. Namun, petugas tetap melanjutkan penyisiran di sejumlah lokasi yang menjadi titik parkir liar.

Penertiban parkir menjadi salah satu upaya Dinas Perhubungan Kota Depok dalam menjaga ketertiban penggunaan ruang jalan. Jalan Margonda Raya, yang menjadi salah satu ruas dengan aktivitas kendaraan cukup tinggi, membutuhkan ruang yang tertib agar arus lalu lintas tetap dapat bergerak.

Bagi sebagian pengendara, memarkir kendaraan di tepi jalan mungkin terlihat sebagai pilihan praktis. Namun ketika dilakukan di lokasi yang tidak semestinya, kendaraan yang berhenti dapat mengurangi ruang gerak pengguna jalan dan menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

Petugas kemudian melanjutkan penertiban meski gerimis belum sepenuhnya berhenti. Kendaraan yang melanggar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban di Margonda pada sore itu menjadi pengingat bahwa ruang jalan bukan tempat parkir bebas. Ada aturan yang harus dipatuhi agar kepentingan satu pengguna jalan tidak mengganggu pengguna lainnya.

Berita Terbaru :