Antisipasi Tingkat Kriminalitas, Pemkot Depok Bentuk Satgas Anti Premanisme
27 Maret 2025 - Pemerintah Kota Depok bersama dengan Forkopimda mengadakan apel Satgas Anti Premanisme di Lapangan Balaikota Depok pada Kamis, 27 Maret 2025.
Walikota Depok, Supian Suri mengatakan apel tersebut diadakan sebagai tindaklanjut amanat Gubernur Jawa Barat dan Pangdam Jaya untuk dibentuknya Satgas Anti Premanisme di Kota Depok.
"Satgas Anti Premanisme Kota Depok ini telah kita bentuk, hal ini juga sebagai tindaklanjut amanat yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat dan Pangdam Jaya." ujar Supian
Supian mengatakan bahwa aksi premanisme selama ini memang menjadi salah satu tindak kriminalitas yang sering meresahkan masyarakat dan hal tersebut harus segera dituntaskan.
"Premanisme merupakan tindakan kriminal yang sering meresahkan masyarakat, hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama dan haru segera diatasi." ucap Supian.
Supian berharap dengan dibentuknya Satgas Anti Premanisme, menjadi bukti hadirnya Pemerintah Kota Depok bagi masyarakat dan Supian berharap agar semua pihak yang terlibat dalam Satgas ini bisa bekerjasama dalam mengentasi aksi premanisme dan dapat memberikan rasa aman bagi warga Depok.
"Dibentuknya Satgas ini menjadi bukti hadirnya Pemerintah untuk masyarakat, dan saya hara bagi semua pihak yang terlibat agar bisa bahu membahu untuk menuntaskan aksi premanisme sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman." tutup Supian.






