Berita

Dishub dan Satlantas Polres Metro Depok Gelar Razia Parkir Liar di Jalan Majapahit dan Jalan Kemakmuran

Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melaksanakan razia parkir liar di kawasan Jalan Majapahit dan Jalan Kemakmuran, Kecamatan Sukmajaya, pada Kamis (23/10/2025)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan penegakan aturan lalu lintas guna menciptakan ketertiban serta kelancaran arus kendaraan di kawasan padat aktivitas tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menindak sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Bagi kendaraan roda empat yang melanggar, petugas memberikan sanksi berupa penguncian roda sementara kendaraan roda dua yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya dikenakan sanksi pengempesan ban.

Deriz M riza Kasie Ketertiban Lalulintas Dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Depok,mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menegakkan disiplin berlalu lintas.

“Kami bersama Satlantas Polres Metro Depok secara rutin melakukan penertiban parkir liar, terutama di ruas jalan yang sering menimbulkan kemacetan. Harapannya masyarakat semakin sadar untuk parkir di tempat yang telah disediakan,” ujar Deriz.

Petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar maupun bahu jalan, karena dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan arus lalu lintas.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan parkir semakin meningkat dan kondisi lalu lintas di Kota Depok menjadi lebih tertib dan lancar.

Berita Terbaru :