Dishub Depok Bersama Instansi Terkait Lakukan Monitoring dan Evaluasi Andalalin di Sekolah Pribadi GDC
Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satpol PP melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di lingkungan Sekolah Pribadi Premiere School, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi Andalalin yang telah diterbitkan guna mendukung kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di sekitar kawasan sekolah.
Kepala Seksi Perencanaan, Analisis, dan Pengembangan Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Donald Oscar Karundeng, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring di lapangan, masih terdapat sejumlah rekomendasi Andalalin yang belum diimplementasikan oleh pihak pengelola sekolah.
"Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pihak pengembang maupun pengelola Sekolah Pribadi Premiere School belum sepenuhnya mengimplementasikan Kewajiban Pemrakarsa yang telah dituangkan dalam rekomendasi Andalalin. Oleh karena itu, kami melakukan pengecekan langsung untuk melihat kondisi eksisting serta memberikan masukan terkait langkah-langkah yang perlu segera ditindaklanjuti," ujar Donald.
Menurutnya, implementasi rekomendasi Andalalin sangat penting untuk mengantisipasi potensi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta menciptakan keteraturan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki di kawasan pendidikan yang memiliki aktivitas cukup tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, mulai dari akses keluar-masuk kendaraan, fasilitas penyeberangan, manajemen parkir, hingga sarana dan prasarana pendukung keselamatan lalu lintas di sekitar sekolah.
Dishub Kota Depok berharap pihak pengelola Sekolah Pribadi Premiere School dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan agar dampak lalu lintas yang ditimbulkan dari aktivitas sekolah dapat dikelola secara optimal dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok dalam memastikan setiap pembangunan maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lalu lintas mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan lancar.





