Berita

Dishub Depok Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jalan Margonda Raya

Depok, 25 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok, Garnisun, dan Satpol PP Kota Depok menggelar razia parkir liar di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kamis (25/6/2026)

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketertiban dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Saiful Anwar. Razia dilakukan sebagai respons atas masih maraknya pelanggaran parkir di kawasan Margonda Raya, terutama oleh kendaraan taksi online dan sepeda motor yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir.

Saiful Anwar menjelaskan bahwa praktik parkir sembarangan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menghambat hak pejalan kaki yang seharusnya dapat menggunakan trotoar dengan aman dan nyaman.

“Masih banyak ditemukan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, terutama kendaraan roda dua yang menggunakan trotoar sebagai area parkir. Kondisi ini sangat mengganggu pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” ujar Saiful.

Dalam operasi penertiban kali ini, petugas gabungan memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar. Sebanyak 48 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di lokasi terlarang diberikan sanksi berupa pengempesan ban (digembosi), sementara dua kendaraan roda empat yang parkir sembarangan dikenakan tindakan penguncian roda (wheel clamp).

Menurut Saiful, kegiatan penertiban parkir liar telah dan akan terus dilakukan secara rutin  guna menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Depok, khususnya di kawasan Jalan Margonda Raya yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan perparkiran yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan mematuhi rambu-rambu yang ada serta tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang. Ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Depok berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib parkir semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

 

Berita Terbaru :