Berita

Dishub Depok Bersama Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Margonda

Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Garnisun Kota Depok, Satlantas Polres Metro Depok, dan Satpol PP menggelar penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Margonda Raya, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketertiban dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Saiful Anwar, ini merupakan upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lalu lintas di salah satu ruas jalan utama Kota Depok.

Saiful Anwar mengatakan, penertiban parkir liar dilakukan secara rutin oleh Dishub bersama tim gabungan karena masih ditemukan banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang.

“Penertiban ini rutin kami lakukan bersama tim gabungan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Depok, khususnya di kawasan Jalan Margonda,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Sebanyak 25 sepeda motor dikenakan sanksi penggembosan ban, sementara satu kendaraan roda empat dikenakan penguncian roda sebagai bentuk efek jera bagi para pelanggar.

“Sekitar 25 kendaraan roda dua kami gembosi bannya dan satu kendaraan roda empat kami kunci rodanya. Langkah ini dilakukan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Saiful.

Menurutnya, parkir sembarangan di badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Saiful juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Depok, untuk selalu mematuhi aturan parkir yang berlaku dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib parkir demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Dengan mematuhi aturan, kita dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar,” tutupnya.

Dishub Kota Depok menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran parkir guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Berita Terbaru :