Dishub Depok Gelar Razia Kendaraan Umum di Terminal Kota Depok
Depok, 10 Oktober 2025 — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melaksanakan kegiatan razia terhadap kendaraan umum (angkot) di Terminal Terpadu Kota Depok, pada Jumat (10/10).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Bimbingan dan Keselamatan (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Ari Manggala, dan diikuti oleh jajaran petugas dari tim pengawasan dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dishub.
Razia dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kendaraan umum yang beroperasi memenuhi standar keamanan, kelayakan, serta administrasi perizinan yang berlaku. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik angkot, serta kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas.
Ari Manggala menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penumpang dan ketertiban angkutan umum di wilayah Kota Depok.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang melayani masyarakat dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan,” ujar Ari manggala.
Dishub Kota Depok berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pengemudi angkutan umum agar tercipta layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Depok.






