Berita

Dishub Depok Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kursi Halte BBM Diganti dan Dicatat Ulang

Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan kondisi fasilitas umum, khususnya halte BBM yang mengalami kerusakan dan sudah tidak layak digunakan.

Laporan masyarakat tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap keberadaan fasilitas publik. Peran aktif warga merupakan langkah nyata dalam membantu pemerintah menciptakan fasilitas transportasi yang lebih aman, nyaman, dan layak digunakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dishub Kota Depok melakukan penanganan terhadap halte BBM dengan mengganti kursi yang sudah tidak layak digunakan. Selain itu, petugas juga melakukan pengecatan halte pada Senin, 7 September 2026, guna memperbaiki tampilan dan memberikan suasana yang lebih rapi serta nyaman bagi masyarakat.

Seksi Prasarana Lalu Lintas Dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Depok,Yedi Winata,menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas fasilitas publik. Melalui laporan warga, berbagai kondisi di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan lebih cepat.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan melaporkan kondisi fasilitas umum. Laporan seperti ini sangat membantu kami dalam melakukan penanganan di lapangan,” ucap Yedi.

Yedi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan kerusakan maupun kendala pada fasilitas transportasi dan sarana pendukung lalu lintas melalui aplikasi SIMDISHUB.

"Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi SIMDISHUB sebagai salah satu kanal pelaporan untuk menyampaikan informasi terkait kondisi fasilitas di lapangan,"tutup Yedi.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan fasilitas publik di Kota Depok dapat terus terjaga, sehingga memberikan rasa aman, nyaman, dan manfaat bagi seluruh pengguna.

Mari bersama menjaga dan merawat fasilitas publik, karena fasilitas umum adalah milik kita bersama.

Berita Terbaru :