Dishub Kota Depok Pasang Rambu dan Lakukan Pemeliharaan Warning Light di Kawasan Grand Depok City
DEPOK – Dalam rangka meningkatkan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melalui Bidang Lalu Lintas (Lalin) melaksanakan pemasangan rambu lalu lintas serta pemeliharaan warning light di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kota Depok, pada Selasa (14/07/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dishub Kota Depok dalam memastikan seluruh fasilitas perlengkapan jalan berfungsi secara optimal, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Pemasangan rambu dilakukan pada titik-titik yang membutuhkan penambahan informasi dan petunjuk bagi pengguna jalan, sementara pemeliharaan warning light bertujuan mengembalikan fungsi perangkat peringatan agar tetap bekerja dengan baik, khususnya pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kota Depok terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan di bidang transportasi serta mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara demi keselamatan bersama.
Dishub Kota Depok akan terus melakukan monitoring dan pemeliharaan secara berkala terhadap fasilitas perlengkapan jalan di berbagai wilayah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kota Depok.






