Berita

Dishub Kota Depok Tertibkan Parkir Liar di Halte RS Hermina Jalan Siliwangi

Depok – Tim Patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar halte RS Hermina, Jalan Siliwangi, Kota Depok, pada Selasa siang, 30 September 2025.

Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna fasilitas umum, khususnya halte yang seharusnya steril dari kendaraan bermotor.Sejumlah kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di area halte langsung diberikan teguran oleh petugas, bahkan beberapa di antaranya dilakukan penggembosan ban sebagai efek jera.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar, yang mengeluhkan maraknya parkir liar di area pelayanan publik seperti rumah sakit.

Deriz M riza Kasie Ketertiban Lalulintas Dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Depok,menghimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan dan tidak menggunakan trotoar, halte, atau jalur umum lainnya sebagai tempat parkir demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Depok untuk tertib dalam memarkirkan kendaraanya demi kenyamanan bersama,"himbau Deriz.  

Berita Terbaru :