Berita

Kurangi Kepadatan Lalu Lintas, Pemerintah Kota Depok Tutup Akses U-Turn di Jalan Kartini Pada Jam Sibuk

Depok, 3 Agustus 2026 – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok resmi memberlakukan uji coba penutupan U-turn di Jalan Kartini, tepatnya di depan SPBU Kartini, pada Senin (3/8/2026). Kebijakan ini akan diuji selama satu minggu ke depan sebagai langkah awal untuk mengetahui efektivitas rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi bottleneck atau titik penyempitan arus lalu lintas yang selama ini sering menimbulkan antrean kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk.

"Penutupan akses putar balik ini merupakan salah satu upaya untuk memperlancar arus kendaraan di Jalan Kartini. Selama masa uji coba, kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk melihat dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas," ujar Ari Manggala.

Ia menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan pada dua periode waktu, yaitu pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB, yang merupakan jam puncak aktivitas masyarakat.

Selama masa uji coba, petugas Dishub Kota Depok bersama personel Satlantas Polres Metro Depok disiagakan di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, serta memastikan arus kendaraan tetap berjalan dengan tertib dan lancar.

Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok, MHD. Dini Wizi Fadly, menegaskan bahwa kebijakan penutupan U-turn tersebut akan dievaluasi secara berkala.

"Kami akan terus melakukan evaluasi secara berkala agar dapat merumuskan rekayasa lalu lintas terbaik dan berdampak positif bagi seluruh pengguna jalan," Ujarnya.

Pemerintah Kota Depok berharap melalui rekayasa lalu lintas ini dapat tercipta arus kendaraan yang lebih lancar, mengurangi antrean panjang di Jalan Kartini, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Hasil evaluasi selama masa uji coba akan menjadi dasar dalam menentukan apakah rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan secara permanen atau dilakukan penyesuaian lebih lanjut.

Berita Terbaru :