Libatkan Lintas Instansi, Dishub Depok Bahas Penataan Simpang Cisalak
DEPOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menggelar rapat penataan dan kajian ulang Simpang Cisalak di Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas instansi dalam membahas penataan simpang guna mendukung kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, hingga pihak pengelola transportasi. Keterlibatan berbagai instansi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah penataan Simpang Cisalak.
Adapun peserta rapat terdiri dari Perwakilan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Perwakilan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta–Jawa Barat,Perwakilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok, Camat Sukmajaya, Perwakilan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Lurah Cisalak, serta Perwakilan PT Translingkar Kita Jaya.
Melalui rapat ini, pembahasan kajian ulang Simpang Cisalak diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penataan yang terkoordinasi, dengan mempertimbangkan aspek lalu lintas, infrastruktur jalan, serta kebutuhan mobilitas masyarakat.
Dishub Kota Depok terus mendorong sinergi bersama instansi terkait agar penataan lalu lintas dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung kelancaran pergerakan kendaraan serta menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.





