Berita

Pastikan Rambu Lalu Lintas Terlihat Jelas, Dishub Depok Pangkas Dahan Pohon dan Pasang Rambu Baru

Depok, 2 Juli 2026 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melaksanakan kegiatan monitoring dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dengan melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang menghalangi rambu Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di Jalan Tole Iskandar, tepatnya di simpang Jalan Kebahagiaan, pada Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga fungsi dan visibilitas rambu lalu lintas agar dapat terlihat dengan jelas oleh para pengguna jalan. Rambu yang tertutup oleh ranting maupun dedaunan berpotensi mengurangi efektivitas informasi yang disampaikan kepada pengendara serta dapat memengaruhi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Petugas Dishub Kota Depok melakukan monitoring di lokasi sekaligus memangkas dahan dan ranting pohon yang menghalangi pandangan terhadap rambu. Dengan kondisi rambu yang kembali terlihat jelas, diharapkan pengguna jalan dapat lebih mudah memperoleh informasi arah maupun petunjuk lalu lintas.

Usai menyelesaikan kegiatan di Jalan Tole Iskandar, tim Dishub Kota Depok melanjutkan kegiatan dengan memasang rambu lalu lintas di kawasan Flyover Universitas Indonesia (UI). Pemasangan rambu tersebut bertujuan untuk melengkapi fasilitas keselamatan lalu lintas sekaligus memberikan petunjuk yang jelas bagi pengemudi angkutan umum maupun pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

Melalui kegiatan monitoring, pemeliharaan, dan pemasangan rambu secara rutin, Dinas Perhubungan Kota Depok terus berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana lalu lintas demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dishub Kota Depok juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas perlengkapan jalan dan segera melaporkan apabila menemukan rambu lalu lintas yang rusak, tertutup pepohonan, atau membutuhkan perbaikan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terbaru :