Berita

Patroli Dishub Kota Depok Menertibkan Kendaraan Yang Parkir Tidak Pada Tempatnya di Jalan Margonda Raya

Senin, 10 maret 2025- Tim patroli Dinas Perhubungan Kota Depok menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

Jalan Margonda Raya salah satu jalan yang bakal menjadi sasaran patroli petugas Dishub Kota Depok dalam melakukan pengawasan dan razia parkir liar.

Tidak tanggung-tanggung Dishub Kota Depok rutin setiap hari melakukan patroli dan razia parkir liar disepanjang jalan Raya Margonda. kendaraan yang kedapatan parkir liar akan digembok dan digemboskan.

Upaya penertiban yang dilakukan sesui dengan Peraturan Walikota Depok Nomor 31 Tahun 2017 tentang penertiban parkir kendaraan bermotor di ruang milik jalan.

Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban,Dishub Depok,Deriz M. Riza mengatakan bahwa , pihaknya juga akan rutin menggelkegitan penindakan tersebut rutin dilakukan, dan kedepannya juga akan dilakukan razia bersama Polres Metro Depok dan Satpol PP.

"Kegiatan ini memang sudah sering kita lakukan, hal ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, dan mungkin kedepannya kami Dishub Kota Depok akan melakukan razia gabungan dengan jajaran Polres Metro Depok dan juga Satpol PP Kota Depok." ujar Deriz

Deriz menghimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkirkan kendaraannya, agar dapat tercipta kondisi jalan yang aman dan nyaman dalam berkendara.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam memarkirkan kendaraan, agar tercipta kondisi yang nyaman dalam berkendara." tutup Deriz.

 

 

 

Berita Terbaru :