Berita

Pemerintah Kota Depok dan DJITM Teken Perjanjian BAST Hibah Halte Bus dan Fasilitas Pendukung BTS

Depok, 4 September 2025 — Pemerintah Kota Depok bersama Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (DJITM) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menandatangani Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah halte bus, tempat pemberhentian bus, serta Alat Pemberi Isyarat (APJ) pendukung program Buy The Service (BTS).

Penandatanganan berlangsung di ruang Edelweis Setda Kota Depok, Kamis (4/9/2025) pagi, yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda DJITM Mohamad Risal Wasal,Wali Kota Depok Supian Suri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Zamrowi,serta sejumlah pejabat OPD Pemerintah Kota Depok.

Dalam sambutannya, Wali Kota Depok menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegras.

“Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam  pengembangan transportasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kota Depok,” ujar Supian suri.

Program BTS sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum melalui sistem  berbasis layanan (buy the service), yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung seperti halte bus, APJ, dan titik pemberhentian yang layak serta terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya mengurangi kemacetan, menurunkan emisi, serta meningkatkan mobilitas masyarakat Kota Depok secara keseluruhan.

Berita Terbaru :