Tertibkan Administrasi Angkutan Kota, Dishub Kota Depok Gelar Razia dan Penertiban
Depok, 22 Februar- 2024 - Dinas Perhubungan Kota Depok menggelar razia dan penertiban administrasi kendaraan Angkutan Kota (Angkot) yang diadakan di Jalan Tole Iskandar pada Kamis, 22 Februari 2024.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Ari Manggala mengatakan tujuan digelarnya razia tersebut untuk menertibkan administrasi dan kelengkapan surat-surat para pengendara angkot.
"Dishub Kota Depok, disini melalui bidang Bimkestib melakukan razia kelengkapan administrasi untuk para pengendara angkot, bagi yang kedapatan akan kita tertibkan dan kita berikan sanksi berupa tilang" ujar Ari.
Pada razia tersebut, Dishub Kota Depok berhasil menjaring sebanyak 25 kendaraan yang kedapatan tidak lengkap dalam hal administrasi.
"Dalam kegiatan ini, kita berhasil menjaring sebanyak 25 kendaraan yang kedapatan tidak lengkap dalam segi surat-surat administrasi" tambah Ari.
Ari berharap, dengan dilakukannya kegiatan ini menjadi pelajaran bagi para pengendara nakal tersebut agar bisa segera melengkapi surat-suratnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan efek jera kepada para pengendara angkot yang nakal tersebut agar bisa segera melengkapi surat-suratnya" tutup Ari.


