Tertibkan Parkir Liar, Dishub Kota Depok Lakukan Razia di Jalan Raya Cinere
Depok, 21 Mei 2026 - Dinas Perhubungan Kota Depok bekerja sama dengan Jajaran Polres Metro Depok dan Garnisun kembali melakukan Razia Parkir Liar pada Kamis, 21 Mei 2026 dijalan Raya Cinere.
Dalam Operasi tersebut sebanyak 9 kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua terjaring oleh petugas.
Kepala Seksi Ketertiban dan Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Depok, Saiful Anwar menyatakan hal ini dilakukan untuk mengurangi sekaligus memberi teguran kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya.
"Hal ini kita lakukan selain untuk mengurangi kendaraan yang parkir sembarangan, namun juga memberi teguran kepada masyarakat yang masih nekat memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya" ucap Anwar.
Anwar menambahkan kedepannya Dinas Perhubungan Kota Depok akan secara rutin menggelar kegiatan Razia tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan parkir sembarangan sehingga area jalan bisa digunakan sebagaimana mestinya.
"Kedepannya kita akan rutin melakukan penertiban ini diseluruh area yang ada di Kota Depok, sehingga masyarakat bisa lebih tertib dalam memarkir kendaraannya dan area jalan seperti trotoar dan bahu jalan bisa digunakan sebagaimana mestinya." tutup Anwar








