Berita

Tindaklanjuti Program BTS, Dishub Kota Depok Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan Pihak BPTJ

Depok, 4 Maret 2024 - Demi menindaklanjuti Program Transportasi Massal berbasis Buy The Service (BTS) Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dngan pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang diadakan di Ruang Rapat Gedung Dinas Perhubungan Kota Depok pada Senin, 4 Maret 2024.

Pada Acara tersebut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi beserta seluruh pejabat struktural Dishub Kota Depok, Direktur Angkutan BPTJ, Tatang Rustandi beserta jajaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi dalam sambutannya mengungkapkan acara ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang dilakuakan Walikota Depok dengan Pihak BPTJ pada tahun lalu.

Ini merupakan langkah tindak lanjut kita dari penandatangan yang tahun lalu telah dilakukan oleh Walikota Depok dengan Pihak BPTJ terkait kerjasama sistem BTS ini. ungkap Zamrowi.

Zamrowi mengungkapkan rasa syukurnya dengan hadirnya BTS, karena dengan hadirnya hal tersebut akan memodernisasi sistem transportasi yang ada di Kota Depok.

Disini saya sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih dengan pihak BPTJ, karena dengan kerjasama ini sistem transportasi yang ada di Kota Depok akan semakin modern. tambah Zamrowi.

Direktur Angkutan BPTJ, Tatang Rustandi dalam sesi wawancara mengatakan langkah selanjutnya setelah penandatanganan perjanjian ini adalah mempersiapkan secara admisnistrasi dan melakukan pelelangan secara E Katalog serta penguatan berbagai fasilitas pendukung.

"Langkah berikutnya adalah mempersiapkan secara administrasi, lalu melakukan pelelangan secara E Katalog, lalu kontrak dari sisi BPTJ, Dishub, lalu penguatan dari fasilitas pendukung seperti Shelter dan jaminan operasi dari Terminal menuju Stasiun LRT Harjamukti." Ungkap Tatang.

Tatang juga mengungkapakan bahwa pihaknya bersama pihak Dishub Depok kedepannya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang akan adanya sistem angkutan berbasis  BTS di Kota Depok.

"Kedepan tim Humas kami akan melakukan sosialisasi secara bersama-sama terkait angkutan BTS yang akan berintegrasi dengan LRT kepada masyarakat yang ada di Kota Depok." Tambah Tatang.

Sebagai Penutup Tatang mengungkapkan selama masa sosialisasi Program BTS ini tidak akan dikenakan biaya atau gratis, baru setelah masa sosialisasi selsai akan dilakukan kajian lebih lanjut terhadap tarif yang akan dikenakan untuk masyarakat.

kalau awal gratis, biasanya setelah gratis kita akan membutuhkan waktu antara 3 sampai 6 bulan, lalu akan dilakukan kajian dari piha Dishub Depok tentang seberapa besar kemampuan dari masyarakat Depok. Tutup Tatang.***

Berita Terbaru :