Berita

Tertibkan Pak Ogah, Dishub dan Satpol PP Gelar Oprasi Gabungan

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi gabungan untuk menertibkan keberadaan "Pak Ogah" di sepanjang Jalan Margonda Raya pada Rabu, 26 Maret 2025

 Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya Pak Ogah yang mengatur lalu lintas secara ilegal di berbagai titik.

 Pada kegiatan kali ini titik yang menjadi sasaran penertiban adalah putaran Dahliah, putaran Pesona Khayangan, putaran Detos,putaran UI, Keberadaan mereka tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

 "Kami berkomitmen untuk menertibkan praktik ilegal yang mengganggu arus lalu lintas. Keberadaan Pak Ogah di titik-titik rawan ini sering kali membuat kendaraan berhenti secara mendadak dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujarnya.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M. Riza, petugas menyisir beberapa titik yang menjadi lokasi keberadaan Pak Ogah. Beberapa di antaranya adalah di depan Pesona Khayangan dan di Jalan Dahlia, dekat BNI.

 "Sore ini kami mengimbau Pak Ogah yang beroperasi di setiap U-turn di Jalan Margonda untuk tidak lagi melakukan pengaturan kendaraan. Saat kami mendatangi titik Pesona Khayangan, terdapat empat orang Pak Ogah yang kami berikan imbauan agar menghentikan aktivitas mereka. Awalnya sempat terjadi protes, tetapi setelah diberikan pemahaman, mereka akhirnya mengikuti arahan kami," jelas Deris.

Selain itu, pemantauan di titik lain, seperti di depan dealer Toyota, menunjukkan kondisi yang lebih kondusif tanpa keberadaan Pak Ogah. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa operasi penertiban ini mulai memberikan dampak positif.

Dishub Kota Depok juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pak Ogah agar praktik ini tidak semakin berkembang.


 "Kami berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak memberi uang kepada Pak Ogah. Jika tidak ada yang memberi, maka mereka pun akan berhenti beroperasi," tambah Zamrowi.

Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan lalu lintas di Kota Depok tetap tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Berita Terbaru :